PLN Jember dan Bapenda Kuatkan Sinergi, Pastikan Pajak Listrik Tepat Sasaran dan Transparan


Tema Indonesia
, Jember – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jember dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember baru-baru ini menggelar pertemuan silaturahmi yang strategis pada (20/11). Pertemuan ini dihadiri oleh Asisten Manajer (Asman) Niaga dan Pemasaran beserta jajaran.

Adapun kegiatan ini berfokus pada penandatanganan dan pembahasan detail Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJTTL).

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah memastikan seluruh syarat PKS, terutama pasal-pasal terkait PBJTTL, dapat dimengerti dan dipahami secara utuh oleh kedua belah pihak. Langkah ini diambil demi kelancaran proses implementasi, evaluasi bersama, dan peningkatan transparansi penerimaan daerah dari sektor kelistrikan.

Komitmen Bersama untuk Pembangunan Daerah

Manajer PT PLN (Persero) UP3 Jember, Sendy Rudianto, menekankan pentingnya sinergi ini bagi keberlanjutan layanan publik dan kontribusi PLN terhadap daerah.

"PLN tidak hanya bertugas menyalakan listrik, tetapi juga berkontribusi aktif pada pendapatan daerah melalui pajak. Melalui PKS ini, kami memastikan bahwa proses pemungutan PBJTTL berjalan sesuai regulasi, transparan, dan dapat dievaluasi bersama-sama.

Kesepahaman pasal per pasal adalah kunci agar implementasi berjalan mulus dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan Kabupaten Jember," ujar Sendy.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Jember, Ahmad Imam Fauzi, menyambut baik inisiatif dan komitmen PLN. Beliau menggarisbawahi bahwa kerja sama yang kuat adalah fondasi untuk memastikan kepastian pendapatan daerah.

"PBJTTL merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi kas daerah. Silaturahmi yang berlanjut ini memastikan tidak ada celah interpretasi pasal yang berbeda. Dengan adanya PKS yang kuat, kami optimis penerimaan pajak dari sektor kelistrikan akan lebih optimal, akuntabel, dan pada akhirnya, akan kembali digunakan untuk membiayai program-program kesejahteraan masyarakat Jember," tegas Ahmad Imam Fauzi.

Kerja sama yang digelar pada 20 November 2025 ini menjadi contoh nyata sinergi antara BUMN dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi regional melalui kepatuhan dan transparansi pajak.